Ilustrasi(Dok Istimewa)
GEJOLAK di internal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kian meruncing. Sebanyak 141 Pengurus Daerah (PD) KAMMI dari seluruh Indonesia secara serentak menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam klaim kepemimpinan sepihak nan dilakukan oleh mantan kader, Amri Akbar.
Ratusan pengurus wilayah tersebut menegaskan bahwa status keanggotaan Amri Akbar telah resmi diberhentikan oleh organisasi. Oleh lantaran itu, segala manuver dan pernyataan nan dikeluarkannya dinilai sebagai tindakan ilegal.
"Struktur wilayah menegaskan bahwa status keanggotaan nan berkepentingan telah resmi diberhentikan oleh organisasi, sehingga segala tindakan dan pernyataan nan dikeluarkannya merupakan tindakan terlarangan nan mencederai marwah kepemimpinan KAMMI nan sah," tulis perwakilan struktur wilayah dalam keterangan resmi nan diterima media, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan sikap kolektif ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh struktur wilayah KAMMI dari Sabang sampai Merauke tetap solid di bawah satu garis komando nan sah. Mereka menyatakan hanya mengakui hasil konstitusi Muktamar XIII nan memandatkan kepemimpinan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah.
Gelombang penolakan terhadap manuver Amri Akbar ini disuarakan secara masif oleh para ketua wilayah di beragam wilayah. Dari wilayah Timur Indonesia, Ketua KAMMI Ambon, Isrun, menyatakan tidak bakal memberikan ruang bagi upaya nan mencoba memecah belah organisasi.
Isrun menegaskan, lantaran Amri Akbar sudah resmi dipecat, maka seluruh atribut organisasi nan digunakannya adalah ilegal. Hal senada disampaikan Ketua KAMMI Palu, Ananda, nan menilai tindakan tersebut abnormal secara moral dan norma keorganisasian.
Menyeberang ke wilayah Barat, Ketua KAMMI Medan, Rifi, mengutuk keras penyebaran klaim nan dia sebut sebagai hoaks. Menurutnya, keputusan pemecatan Amri Akbar merupakan bukti penegakan disiplin organisasi. Sementara itu, Ketua KAMMI Banjarmasin, Taufan, memastikan kader di Kalimantan tidak goyah dan tetap konsentrasi pada agenda kaderisasi.
Sebagai pengurus di wilayah ibu kota, Ketua KAMMI Jakarta Pusat, Danang, nan menyaksikan langsung roda organisasi di tingkat pusat, menegaskan bahwa PP KAMMI di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi tetap melangkah produktif dan diakui secara luas.
Menurut Danang, aktivitas nan digalang oleh mantan Sekretaris Jenderal nan telah dipecat tersebut murni merupakan aktivitas liar tanpa pengikut nyata di lapangan.
Melalui pernyataan berbareng ini, 141 Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia mengimbau dengan keras kepada media massa, lembaga pemerintah, serta seluruh mitra strategis agar tidak melayani alias memfasilitasi pihak-pihak nan mengatasnamakan KAMMI di luar kepengurusan resmi Ahmad Jundi Khalifatullah. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·