Sejumlah tersangka gambling online (judol) dikawal ketat oleh abdi negara Kepolisian keluar dari Hayam Wuruk Tower, Jakarta, Minggu (10/05/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tim campuran Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 321 orang nan terdiri 321 WNA nan diamankan, terdiri dari 57 WN Tiongkok alias China, 228 WN Vietnam, 11 WN Laos, 13 WN Myanmar, 3 WN Malaysia, 5 WN Thailand, 3 WN Kamboja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para pelaku ditangkap tangan saat melakukan gambling online. Mereka dipindahkan secara memperkuat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Jakarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pengungkapan kasus nan melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari penerapan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa wisata nan sudah habis. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Saat ini Hayam Wuruk Plaza Tower dijaga ketat pasukan Brimob. Para pelaku menaiki sejumlah armada bus pun sudah terparkir di dekat akses keluar masuk gedung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Polri berkomitmen melakukan penegakan norma secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar gambling online maupun scam internasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Polisi menyatakan bahwa para pelaku telah beraksi selama dua bulan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejumlah tersangka gambling online (judol) dikawal ketat oleh abdi negara Kepolisian. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemindahan dilakukan guna mempermudah proses identifikasi, pemeriksaan arsip perjalanan, hingga penanganan norma terhadap para pelaku. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para pelaku dijerat Pasal 426 mengenai tindak pidana pertaruhan dan/atau Pasal 607 mengenai pencucian duit juncto Pasal 20 serta Pasal 21 KUHP. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·