Porsche hingga Moge Diangkut KPK Usai 6 Jam Geledah Rumah Silmy Karim

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, malam ini. Penyidik mengangkut sejumlah kendaraan mulai dari mobil mewah hingga motor gede dari kandang mobil rumah Silmy Karim.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6/2026) kendaraan Silmy Karim diangkut mulai pukul 19.00 WIB. Mobil towing pertama keluar, namun sejumlah kendaraan nan diangkut tampak ditutup kain hitam.

Kemudian mobil towing kedua keluar mengangkut sekitar lima motor gede dan sejumlah sepeda balap. Tak lama, dua mobil Porsche warna merah marun dan silver keluar dari kandang mobil mengikuti rombongan.

Sejumlah moge juga diangkut dari rumah Silmy Karim, Jumat (5/6/2026)Sejumlah moge juga diangkut dari rumah Silmy Karim, Jumat (5/6/2026) Foto: (Taufiq/detikcom)

Iring-iringan kendaraan nan diangkut itu dikawal interogator KPK. Mereka nan menggeledah rumah Silmy selama sekitar 6 jam ikut keluar.

Para interogator mengendarai mobil Inova warna hitam beriringan keluar dari rumah Silmy. Setelah itu pasukan Brimob nan berjaga turut meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka tiba berbareng pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6) mereka tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Penyidik KPK mengenakan setelan rompi warna krem dengan tulisan KPK di belakangnya.

Penyidik langsung memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Kemudian pasukan Brimob bersenjata menyusul dari belakang.

Dua mobil Inova hitam kemudian masuk ke area rumah Silmy. Pasukan Brimob kemudian menjaga di bagian depan.

Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya nan ditetapkan sebagai tersangka.

Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah peralatan bukti dalam perkara ini, termasuk duit tunai dalam corak valas, ialah dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.

Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar

(tsy/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News