Jakarta -
Kelompok massa dari Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polwan Polda Metro Jaya turun memberikan pelayanan dan pengawalan sehingga tindakan massa melangkah tertib.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan gerbang utama Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026) siang ini. Peserta tindakan diperkirakan mencapai 200 orang nan menuntut agar master norma tata negara, Feri Amsari diproses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam aktivitas ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar aktivitas penyampaian pendapat melangkah aman, tertib, dan kondusif," kata Kombes Budi Hermanto.
Menurutnya, kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana nan lebih sejuk dan komunikatif selama aktivitas berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan kewenangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.
"Kami membujuk seluruh peserta tindakan untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi patokan nan berlaku, serta menghormati kewenangan pengguna jalan lainnya. Apabila memerlukan support kepolisian, masyarakat dapat menghubungi jasa 110," tambahnya.
Guna mendukung kelancaran aksi, sebanyak 252 personel campuran dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi.
Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lampau lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap melangkah lancar.
LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). Foto: Wildan Noviansah/detikcom
Feri Amsari Dipolisikan
Pakar norma tata negara, Feri Amsari dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Feri Dipolisikan buntut kritikannya mengenai swasembada pangan pemerintah.
Laporan Feri sudah teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri amsari dilaporkan mengenai Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran buletin bohong.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan," kata tim pembelaan LBH Tani, Itho Simamora kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Dia merinci, pernyataan Feri Amsari nan dipersoalkan ialah kritikan nan menyebut pemerintah mendusta mengenai swasembada pangan. Itho menyebut pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan.
"Adapun pernyataan Feri Amsari itu tentang menghasut dan dapat menyebabkan memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.
Itho mengaku mendapatkan info dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) nan menyebut RI surplus beras. Oleh lantaran itu, kata Itho pernyataan Feri itu keliru dan meresahkan.
"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya info dari Kementerian Pertanian kita punya kebenaran itu berasas tahun 2025 sampai 2026. Dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian. Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," jelasnya.
Tim pembelaan LBH Tani Nusantara lain, Dedi menambahkan pihaknya merasa terganggu dengan statement Feri Amsari. Dia menantang Feri membuktikan pernyataannya mengenai swasembada pangan.
"Kami berambisi memang kerabat Feri Amsari bisa membuktikan apa nan dia nyatakan. Bahwa kami menggunakan data-data dari BPS, kemudian kami mendapat info dari Kementan, saya pikir info itu cukup valid. Dengan statement-statement nan diberikan oleh Feri Amsari, ini bakal menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
Dedi mengatakan pihaknya melampirkan sejumlah peralatan bukti, termasuk info digital nan berisikan pernyataan Feri mengenai swasembada pangan.
Redaksi detikcom sudah menghubungi Feri Amsari untuk meminta tanggapannya mengenai pelaporan tersebut. Namun hingga buletin ini dimuat belum ada respons dari nan bersangkutan.
(mea/mea)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·