Polri Terus Buru Sindikat Penyelundup Emas ke Dubai dan Hong Kong

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap dua golongan dalam kasus penyelundupan emas dari Indonesia. Kedua golongan tersebut diketahui mempunyai jalur ekspor berbeda, ialah ke Dubai dan Hong Kong.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya tetap terus mengembangkan investigasi kasus tersebut. Bahkan interogator kembali melakukan penggeledahan hingga Kamis (27/8) malam.

"Untuk emas, kami tetap aktif melakukan pengembangan, sampai tadi malam kami melaksanakan aktivitas penggeledahan," kata Irhamni di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irhamni mengatakan, berasas hasil investigasi sementara, terdapat dua golongan nan menjalankan aktivitas ekspor emas tersebut.

"Intinya adalah ada dua golongan nan bermain di Indonesia. Kelompok nan ekspor ke Dubai, nan kedua adalah ekspor ke Hong Kong," ujarnya.

Polri sekarang mendalami para pelaku nan tetap berada di Indonesia. Selain itu, interogator juga bakal menelusuri aset-aset nan berangkaian dengan aktivitas tersebut.

"Dua-duanya kami kembangkan dan secara simultan kelak pelaku-pelaku nan tetap tersisa di Indonesia kemudian bakal kami lakukan pencegahan berjalan ke luar negeri dan penelusuran aset-aset mereka," jelasnya.

Sementara terhadap pelaku nan telah melarikan diri ke luar negeri, Polri bakal menempuh kerja sama internasional untuk memburunya.

"Untuk nan sudah sukses melarikan diri ke luar negeri tentunya bakal kami laksanakan aktivitas kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Hubinter Polri," lanjutnya.

Irhamni mengatakan, berasas kebenaran dan perangkat bukti nan ditemukan interogator sejauh ini, dua negara tersebut menjadi tujuan ekspor emas nan sedang didalami.

"Sementara nan kami temukan kebenaran dan berasas bukti-bukti di lapangan ada dua negara itu saja," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan emas nan berasal dari pertambangan terlarangan di beragam wilayah Indonesia ke Hong Kong. Bareskrim menangkap tersangka berinisial R di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sesaat setelah mendarat dari Jepang.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Briqjen Mohammad Irhamni, menjelaskan tersangka R merupakan penduduk negara Indonesia (WNI). Dia ditangkap pada Selasa (25/8) pagi. Penangkapan dilakukan tim interogator setelah melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka.

"Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari Tersangka R nan dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan interogator setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).

(bel/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News