
Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam Ditangkap (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, nan merupakan buronan dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat intermezo malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (28/8/2026).
Yuwanky merupakan pemilik Planet Batam sekaligus diduga sebagai pemasok narkotika berbareng Basri Lewaimang, nan sebelumnya telah ditangkap.
Menurut Eko, Yuwanky ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Singapura. Ia kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya nan berkepentingan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Eko.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·