
Polri tangkap jaringan narkoba Malaysia-Indonesia (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan Malaysia–Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita peralatan bukti sabu sekitar 27 kilogram serta menangkap dua tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut pengungkapan dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berbareng Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru, Riau.
“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan peralatan bukti nan diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 27 kg oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba,” kata Eko, Rabu (17/6/2026).
Kasus ini bermulai saat tim menerima info adanya penyelundupan sabu melalui perairan Bengkalis. Polisi lampau berkoordinasi dengan Bea Cukai dan bergerak ke wilayah perbatasan Malaysia–Indonesia untuk melakukan pemantauan.
Menurut Eko, tim sempat mengejar sebuah speedboat nan dicurigai membawa narkotika. Namun, pelaku melarikan diri setelah kapal merapat ke Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Tim memandang sasaran speedboat nan sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya. Kemudian, tim melakukan pengejaran tetapi sasaran tidak mau berhenti, kemudian speedboat mengarah ke pantai penurun sampai di pantai penurun Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, namun sasaran tersebut sukses melarikan diri dan tim sukses mengamankan peralatan bukti berupa 3 (tiga) tas ransel nan di dalamnya berisi kristal cerah nan diduga narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 27 kg bruto,” papar Eko.
Dari letak pertama, polisi menyita tiga tas ransel berisi 27 balut bungkusan teh China nan diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 27 kilogram bruto. Selain itu, turut diamankan satu unit speedboat dan mesin Yamaha Enduro 75 PK.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·