Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (kiri).(Dok. Antara)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sukses menangkap Frans Antoni (FA), nan diidentifikasi sebagai pengendali finansial utama dalam jaringan narkotika internasional ketua gembong besar Fredy Pratama.
Fredy Pratama adalah penduduk negara Indonesia nan menjadi buronan paling dicari (DPO) sejak tahun 2014. Ia dikenal sebagai gembong narkotika jaringan internasional nan mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia dari markasnya di Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa Frans Antoni dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) siang. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memutus rantai pendanaan organisasi pidana tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Frans tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 15.28 WIB dengan pengawalan ketat. Mengenakan kacamata, baju hitam, dan celana abu-abu, Frans tampak tutup mulut saat digiring petugas dengan tangan terborgol. Selain Frans, petugas juga terlihat membawa seorang wanita bermasker nan identitasnya tetap dalam proses pendalaman.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap Frans Antoni untuk menelusuri aliran biaya serta aset-aset milik jaringan Fredy Pratama nan diduga dicuci melalui beragam instrumen keuangan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk baru mengenai keberadaan Fredy Pratama nan hingga sekarang tetap berstatus buron.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengejar seluruh personil jaringan ini, baik nan berada di dalam negeri maupun nan berlindung di luar negeri, guna memberantas peredaran narkotika di tanah air hingga ke akar-akarnya. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·