
Pandji Pragiwaksono (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan sudah memeriksa sejumlah saksi dan mahir dalam kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja nan menyeret Komika Pandji Pragiwaksono.
"Jadi kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026).
Sementara itu, Himawan menyatakan nan terbaru adalah interogator melakukan pemeriksaan terhadap admin kanal Youtube Pandji Pragiwaksono. "Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan investigasi ini," ujar Himawan.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand-up comedy Pandji nan dinilai menyinggung budaya dan budaya Toraja. Terbaru, Pandji juga telah dijatuhi hukuman budaya berupa wajib meminta maaf kepada leluhur dan bayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang budaya di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa 10 Februari.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·