Polri Mediasi Buruh-Perusahaan, 131 Pekerja yang Di-PHK Terima Rp10 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polri Mediasi Buruh-Perusahaan, 131 Pekerja nan Di-PHK Terima Rp10 Miliar

Polri mediasi pekerja dan perusahaan mengenai PHK (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)

JAKARTA - Desk Ketenagakerjaan Polri melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja. Permasalahan tersebut bermulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) nan dialami para pekerja sejak 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan bayaran nan menjadi kewenangan mereka.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan penyelesaian kasus ini merupakan corak nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial nan harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri datang untuk memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice bisa memberikan kepastian norma sekaligus memenuhi hak-hak pekerja nan selama ini tertunda,” ujar Irhamni, dikutip Minggu (7/6/2026).

Dalam proses mediasi itu, perwakilan pekerja dan manajemen PT Kerta Gaya Pusaka akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan bayaran kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Irhamni menegaskan Polri bakal terus mendukung terciptanya suasana ketenagakerjaan nan kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kewenangan dan tanggungjawab para pihak dalam hubungan industrial.

“Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan norma nan berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial nan selaras dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com