
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone)
JAKARTA - Polri menyatakan bakal mengawal tuntas kasus ratusan penduduk negara asing (WNA), nan terlibat dalam sindikat gambling online (judol) Internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan, ratusan tersangka WNA itu bakal dikawal hingga diproses dalam persidangan di Indonesia.
"Terhadap mereka, tetap kami lakukan pendalaman dan pengembangan. Mereka nan sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal tetap kami proses secara pidana dan dilimpahkan ke kejaksaan hingga sidang pengadilan," kata Wira, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, Wira menyebut, interogator terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lain hingga mengarah pada dalang utama sindikat judol internasional itu.
"Kami bakal berkoordinasi dengan lembaga mengenai untuk melakukan penelusuran aliran biaya maupun sponsor para pelaku nan mendatangkan mereka ke sini, termasuk menelusuri pihak nan menyewa serta menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·