Polri Geledah Kantor Kontraktor Surabaya Kasus Pabrik Gula Assembagoes

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Tim interogator Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah instansi PT Multinas Tjahja Sejahtera di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6).

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan ini berangkaian dengan kasus dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo nan merugikan negara hingga Rp645 miliar.

Yusuf mengatakan PT Multinas Tjahja Sejahtera merupakan pihak ketiga alias kontraktor pemenang lelang proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dalam program modernisasi pabrik gula milik PTPN XI (kini PTPN I) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terjadi dalam rentang waktu periode 2016 hingga 2022.

"Kami sengaja datang ke Surabaya dalam rangka melaksanakan penggeledahan mengenai dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi EPCC mengenai pembangunan Pabrik Gula Assembagoes," kata Yusuf di sela penggeledahan.

"Yang telah dihitung kerugian keuangannya oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan], dalam perihal ini kerugian finansial negaranya adalah Rp645 miliar," imbuhnya.

Yusuf melanjutkan, penggeledahan nan dilakukan Kortas Tipikor Polri ini bermaksud untuk mendalami keterlibatan pihak kontraktor dan mengumpulkan peralatan bukti pendukung.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan arsip serta peralatan bukti nan berangkaian dengan investigasi dugaan korupsi proyek EPCC dalam program modernisasi PG Assembagoes," ujarnya.

Pantauan di lokasi, penggeledahan nan berjalan di Ruko Klampis Megah D-27, Kecamatan Sukolilo, Surabaya tersebut melangkah dengan pengawalan ketat.

Dua personel kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan pintu masuk ruko.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim interogator menyita sejumlah arsip nan diduga kuat berangkaian dengan penyelenggaraan proyek modernisasi di Situbondo. Yusuf menerangkan dokumen-dokumen itu bakal dibawa untuk didalami penyidik.

"Dari penggeledahan ditemukan sejumlah arsip nan diduga berangkaian dengan proyek modernisasi PG Assembagoes dan selanjutnya bakal didalami oleh penyidik," kata Yusuf.

Dia memaparkan, berasas hasil audit dari BPK, proyek nan melangkah selama enam tahun ini mencatatkan nomor kerugian negara Rp645 miliar.

Meski demikian, Polri belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Yusuf menyatakan timnya saat ini tetap konsentrasi memperkuat pembuktian.

"Seluruh temuan tetap bakal dikaji untuk melengkapi perangkat bukti dan kebutuhan pemberkasan perkara," tuturnya.

Selain di Surabaya, Kortas Tipikor Polri dilaporkan juga bergerak melakukan penggeledahan secara paralel di wilayah Kabupaten Gresik untuk mengusut kasus serupa.

"Di Jawa Timur kami ada tiga letak nan berangkaian dengan perkara ini. Dua letak berada di Surabaya dan satu letak berada di Gresik," kata dia.

(frd/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional