Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Lindungi Jemaah RI dari Penipuan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbareng Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini bermaksud untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji terlarangan dan penipuan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari pengarahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Wakapolri menegaskan, Satgas Haji bakal bekerja terpadu dari pusat hingga wilayah dengan pendekatan menyeluruh, dimulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Dia mengatakan Polri bakal mengedepankan edukasi (preemtif) ialah sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian juga melakukan pencegahan (preventif) dengan langkah pengawasan ketat di airport dan pelabuhan. Lalu, penindakan (represif) nan merupakan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal.

"Satgas ini kami corak untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan beragam modus," ujar Komjen Dedi.

Selain itu, bakal dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Komjen Dedi juga mengungkapkan info Polri nan menunjukkan praktik penipuan haji tetap marak, ada 42 kasus tengah diproses hukum, 1 kasus sudah tahap lanjutan, dan kerugian mencapai Rp 92,64 miliar.

Sementara itu, pada 2025, abdi negara sukses mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta. Temuan ini, katanya, menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan kudu diperkuat secara sistematis.

Selain itu, tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel bakal ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan abdi negara keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, apalagi saat berada di luar negeri.

Sementara itu, Dahnil menegaskan Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua konsentrasi utama pengarahan Presiden ialah perlindungan penuh terhadap jemaah dan menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya dunia tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

"Negara datang untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan," tegasnya.

Untuk menghindari ini, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel mempunyai izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

"Modus bakal terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri bakal bertindak tegas demi melindungi masyarakat," kata Komjen Dedi.

(zap/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News