Polri melalui Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah 2026 menindak 26 tersangka mengenai kasus keberangkatan haji ilegal. Dari penindakan hingga 29 Mei 2026, tercatat sebanyak 550 jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, hingga 29 Mei 2026 terdapat 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan info (LI) nan ditangani mengenai kasus haji ilegal.
“Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jejeran di beragam wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum,” ujar Johny dalam keterangannya, Rabu (3/6)
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik haji nonprosedural hingga beragam modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berbobot bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Johnny.
Johnny menilai penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal krusial bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan terhadap jemaah.
“Melalui pertimbangan nan komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar dia.
Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di bumi memerlukan sistem perlindungan nan lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi. Ia menyebut penguatan koordinasi hingga peningkatan literasi masyarakat menjadi perihal krusial untuk memastikan jemaah bisa beragama dengan kondusif dan sesuai aturan.
“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Johnny menambahkan, tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berangkaian dengan pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga edukasi masyarakat agar lebih alim terhadap patokan haji.
“Oleh lantaran itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan nan adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama nan semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis nan perlu terus diperkuat,” imbuhnya.
Ia memastikan Polri bakal terus mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan perlindungan terhadap penduduk negara.
“Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan penduduk negara, serta membangun kerja sama nan konstruktif dengan beragam pihak demi terwujudnya pelayanan haji nan semakin baik bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·