Polresta Banyumas, Jawa Tengah, bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai proses ekshumasi jenazah Sutrimo nan dilaporkan meninggal bumi secara tidak wajar. Perkara tersebut sekarang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Sutrimo disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sutrimo meninggal bumi di depan Klinik Kecantikan Mordent, area Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyebab kematiannya hingga sekarang tetap didalami abdi negara penegak hukum.
Jenazah Sutrimo kemudian dimakamkan pada Kamis (23/7/2026) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarga Sutrimo kemudian mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membikin laporan.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
"Pada dasarnya kami siap membantu Polda Metro Jaya lantaran perkaranya sudah dilimpahkan, laporan polisinya sudah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi kepada wartawan, Senin (10/8).
Meski demikian, Petrus mengaku belum mengetahui kapan ekshumasi bakal dilaksanakan. Dia memastikan Polresta Banyumas siap memfasilitasi proses tersebut kapan pun dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya.
"Nah nan pasti kami manut dengan jadwal, agendanya Polda Metro Jaya. Misalkan hari ini, kami siap; besok siap, lusa siap. Pokoknya kami siap untuk memfasilitasi, untuk mem-back up andaikan dilakukan ekshumasi," jelasnya.
Keluarga Minta Perlindungan
Terkait permintaan perlindungan dari family Sutrimo, Petrus menegaskan pihaknya telah memberikan perlindungan.
"Kita sudah memberikan perlindungan, teknisnya enggak mungkin kita sampaikan. Ya, kita sudah berikan perlindungan," kata Petrus.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·