Polres Tanimbar dan polsek jejeran redam bentrok dua desa.
, AMBON, – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar sukses meredam bentrok antarwarga antara Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa di Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bentrokan ini dipicu oleh tindakan pengrusakan tanaman dan pembakaran rumah kebun di wilayah perbatasan kedua desa tersebut.
Menurut Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Wilhelmus B Minanlarat, pihak kepolisian bakal mendalami unsur pelanggaran norma mengenai kejadian tersebut. Ia menyayangkan adanya pengerahan massa dengan pengeras bunyi nan meningkatkan eskalasi situasi.
Ketegangan bermulai saat Pemerintah Desa Meyano Das menerima laporan kerusakan kebun oleh penduduk Desa Kilmasa. Sekelompok penduduk menemukan tanaman rusak dan satu rumah kebun terbakar. Provokasi terjadi saat seorang penduduk berinisial SR menggunakan pengeras bunyi di alun-alun Desa Meyano Das, memicu konsentrasi massa dengan senjata tajam.
Bentrok bentuk sukses dicegah setelah abdi negara keamanan dan tokoh kepercayaan bertindak sigap di letak perbatasan. Erlin Lekatompessy, Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa, berbareng personel Polsek Kormomolin sukses meredam massa dari Desa Kilmasa. Sementara itu, Kapolsek Kormomolin I GD Hendra B Arimbawa dan timnya menghalau massa dari Desa Meyano Das.
Langkah sigap abdi negara turut diapresiasi oleh pihak kepolisian. Mereka juga bakal mendata kerugian material dari kerusakan tanaman serta pembakaran rumah kebun untuk diproses hukum. Polres Kepulauan Tanimbar telah mempertebal pengamanan di wilayah tersebut, dan saat ini situasi terpantau kondusif.
Pemerintah Kecamatan Kormomolin berbareng Polres Kepulauan Tanimbar telah mengadakan mediasi resmi untuk menyelesaikan bentrok secara damai, dengan penandatanganan perdamaian dilakukan pada Jumat (15/5) di Kantor Camat Kormomolin.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·