Polisi bekuk tiga pelaku pencuri alumunium di Tangerang Banten.
, TANGERANG, – Kepolisian Resor Tangerang Kota sukses menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian aluminium milik perusahaan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketiga pelaku berinisial PS, RA, dan SB diamankan beserta peralatan bukti pada Rabu (4/4) awal hari.
Kapolsek Teluknaga, IPTU Kevin Hotlando, menjelaskan bahwa kasus ini bermulai dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026. Pencurian terjadi di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur. Berdasarkan rekaman CCTV di letak kejadian, terlihat sejumlah orang mengangkut batang aluminium ke dalam truk.
Penyidik kemudian sukses mendeteksi letak para terduga pelaku dan mengamankan mereka setelah mengakui perbuatannya. Para pelaku mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan seorang oknum sekuriti nan saat ini tetap dalam pencarian.
Barang bukti nan disita meliputi 128 batang aluminium, rekaman CCTV, arsip audit internal perusahaan, serta satu unit truk berwarna merah. Pihak perusahaan mengalami kerugian nan ditaksir mencapai Rp81,7 juta. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 477 KUHP dan terancam balasan penjara.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·