Barang bukti kejahatan tersangka S pengedar sabu di Gunung Tabur, Berau.(Dok Humas Polres Berau)
PERSONEL Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau sukses meringkus seorang laki-laki berinisial S, 41, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 11 paket sabu siap edar sebagai peralatan bukti.
Kapolres Berau, Ajun Komisaris Besar Ridho Tri Putranto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau, Ajun Komisaris Agus Priyanto, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan peredaran peralatan haram tersebut. Tersangka S ditangkap pada Selasa (4/8) sore di suatu rumah dalam kawasan Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur.
"Pengungkapan kasus ini bermulai dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba nan meresahkan di wilayah tersebut," ujar Agus Priyanto pada Sabtu (8/8).
Menindaklanjuti laporan warga, personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam di letak nan dicurigai sebagai tempat transaksi pada Selasa sore sekitar pukul 15.40 Wita. Setelah memantau gerak-gerik tersangka nan mencurigakan, petugas melakukan penyergapan pada pukul 16.40.
Dalam penggeledahan nan disaksikan penduduk setempat, petugas menemukan sejumlah peralatan bukti, antara lain:
- 11 paket mini diduga sabu dengan berat bruto 3,79 gram.
- Dua bendel plastik klip ukuran sedang dan kecil.
- Satu kotak besi berwarna merah.
- Potongan sedotan nan dimodifikasi sebagai sendok sabu.
- Satu ponsel pandai milik tersangka.
Saat ini, tersangka beserta seluruh peralatan bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri potensi keterlibatan tersangka lain dalam jaringan ini.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan mengenai dalam KUHP terbaru. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·