Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyatakan begal tidak boleh ditembak mati. Alasannya, itu bertentangan secara prinsipil dengan HAM.
"Dalam prinsip norma internasional, orang nan melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap," ujar Pigai mengawali penjelasan, saat diwawancarai wartawan di Kota Bandung, Rabu (20/5).
"Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas; kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, info ada pada dia sehingga penegak norma bisa menggali data, fakta, info dan bisa menyelesaikan pemicunya alias sumbernya," ujar Pigai.
Pigai menegaskan, pemalak tidak boleh ditembak meninggal meskipun perihal ini dilihat dari perspektif pandang korban. "Ya, kan saya bilang tidak boleh," katanya.
"Masyarakat nan mengiyakan itu masyarakat nan tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas kewenangan hidup seorang penduduk negara tanpa melalui proses dan prosedur norma nan bertindak dalam sebuah negara. Itu prinsip," ujar Pigai.
Dalam konteks seorang korban terpepet oleh begal, menurut Pigai, abdi negara kudu bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas.
"Ya, sekarang abdi negara tingkatkan saja terutama abdi negara kepolisian memastikan agar setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," ujar Pigai.
"Saya ini interogator ya, nan sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari pembimbing nan menyatakan bahwa seorang terkriminal itu [boleh] ditembak mati, lantaran dia adalah sumber data, dia sumber informasi," kata Pigai.
Pigai melanjutkan, "Kalau orang tersebut ditembak mati, maka info krusial hilang."
Lantas, gimana menurutmu soal pemalak tidak boleh ditembak mati? Berikan jawaban Anda pada polling kumparan ini dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.
Pigai Sebut Begal Tidak Boleh Ditembak Mati, Bagaimana Menurutmu?0 Pemilih · 7 hari
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·