Politikus PAN Bebizie Tak Hadir Pemeriksaan KPK soal Kasus Cuci Uang

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, tak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (17/9).

"Saksi nan berkepentingan konfirmasi tidak hadir. Penyidik bakal jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9).

Bebizie dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan panggilan pemeriksaan nan kedua kalinya.

Di pemeriksaan pertama, Kamis, 13 Agustus 2026, KPK menyebut Bebizie diduga menerima aliran duit dari korporasi batu bara di Kutai Kartanegara nan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menuturkan korporasi dimaksud diduga terafiliasi dengan Rita Widyasari.

"Perusahaan-perusahaan ini kemudian selain juga bersama-sama lantaran konstruksinya tiga korporasi ini tetap terafiliasi dengan RW [Rita Widyasari] begitu, tetapi kemudian perusahaan-perusahaan ini kan juga menerima dari beberapa hasil pertambangan nan dilakukan, nan kemudian sebagian juga diserahkan ke kerabat RW, sebagian juga atas sepengetahuan RW alias untuk kepentingan RW juga digunakan untuk dialirkan ke beberapa pihak, termasuk tadi saksi nan didalami oleh interogator beberapa hari lalu," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8) malam.

Taufik belum bisa memberi info perihal nominal duit nan diterima oleh Bebizie. Kata dia, perihal itu kudu ditanyakan terlebih dulu kepada interogator nan menangani perkara.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan, Bebizie menjelaskan posisi dirinya sehingga diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian duit dengan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bebizie menuturkan dirinya pernah memenuhi undangan sebagai penyanyi dari sebuah perusahaan nan tak diungkap namanya.

"Status saya sebagai penyanyi mengisi aktivitas di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur nan diundang oleh PT, ada PT nan mengundang saya," ujar Bebizie usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8) sore.

Ia menuturkan pemeriksaan oleh interogator seputar transaksi pembayaran dari perusahaan kepada dirinya saat tahun 2017-2018.

"Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 (pertanyaan)," ungkapnya.

KPK tengah memproses norma tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara selaku tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut tetap berangkaian dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tiga perusahaan nan ditetapkan KPK sebagai tersangka berasas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nan terbit pada bulan Februari lampau itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiganya merupakan perusahaan nan memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi perangkat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh Rita.

Dalam proses berjalan, banyak saksi nan juga sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya Rita Widyasari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta berjulukan Geisz Chalifah.

(ryn/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional