Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menyebut dua Warga Negara asal India bisa meraup untung hingga nyaris Rp3 triliun dari hasil penyelundupan emas terlarangan dalam kurun waktu dua bulan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui aktivitas pengolahan dan penyelundupan itu sudah melangkah selama dua bulan.

Ia menjelaskan dalam satu hari, jaringan penyelundupan itu diperkirakan bisa mengolah hingga sekitar 30 kilogram material emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, nyaris Rp3 triliun nan diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," ujarnya kepada wartawan, Minggu (16/8).

Ia menegaskan besarnya volume tersebut menunjukkan potensi nilai ekonomi nan sangat besar dari hasil tambang nan diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Irhamni mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami alur peredaran hingga dugaan penyelundupan hasil tambang tersebut ke luar negeri. Ia menyebut penindakan bakal akan dilakukan terhadap para pelaku dari hulu hingga hilir.

"Kegiatan penambangan terlarangan itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya bakal dibawa ke luar negeri dengan langkah diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal," jelasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap dua orang WN India nan terlibat sindikat penyelundupan emas terlarangan dari Indonesia ke Dubai.

Keduanya ditangkap di apartemen nan berbeda di Jakarta Utara, pada Minggu (16/8) awal hari. Dari letak pertama, interogator menemukan dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram serta emas dalam corak cincin dengan berat sekitar separuh kilogram.

Sementara di letak kedua, interogator menemukan tempat nan diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih nan disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.

"Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya nan sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat nan ada. Ini hanya residunya," jelasnya.

Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi turut menyita duit tunai dalam mata duit rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta beragam peralatan nan diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut.

Irhamni mengungkapkan, dua penduduk negara asing tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan penanammodal maupun pekerjaan perdagangan.

(fra/fra)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional