Polisi Ungkap Pelajar Disiram Air Keras di Bogor Berawal Dari Tawuran di Tangsel

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bogor - Polres Bogor mengungkap kebenaran baru mengenai kasus pelajar disiram air keras di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut penyiraman air keras merupakan rangkaian tawuran pelajar nan terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Jadi berasal mula dari perkara tawuran, sehingga di dalam proses tawuran tersebut ada penyiraman air keras gitu," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (28/4/2026).

"Iya, jadi memang janjian gitu kan dengan tim lawannya. Bermula dari nan di Tangerang Selatan tersebut, sampai akhirnya terjadi penyiraman air keras," imbuhnya.

Silfi mengatakan, kebenaran tersebut terungkap setelah korban ketiga membikin laporan polisi ke Polsek Parung Panjang. Hasil penyelidikan juga terungkap bahwa letak kejadian tawuran dan penyiraman air keras terjadi di Tangerang Selatan.

"Didapati suatu keterangan baru bahwasanya rupanya para korban ini memberikan keterangan nan salah mengenai tempat kejadian perkara nan seharusnya. Jadi tempat kejadian perkara penyiraman air keras tersebut itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan. Iya (penyiramam air keras dan tawuran) sama, lantaran mereka itu bertiga satu motor," kata Silfi.

Kasus Dilimpahkan ke Polrestro Tangsel

Silfi mengatakan, saat ini pihaknya tetap melengkapi manajemen untuk pelimpahan kasus ke Polres Metro Tangsel. Kedua polres juga sudah cek TKP untuk memastikan letak kejadian.

"Tadi juga hari ini berbareng Polres Tangerang Selatan juga sudah cek TKP sama-sama, berbareng dengan korbannya. Itu memang betul letak penyiraman itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan," kata Silfi.

"Jadi saat ini kami sedang melengkapi mindik-mindik untuk pelimpahan ke Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap jumlah korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal berjumlah tiga orang. Ketiga korban merupakan pelajar dari sekolah nan sama.

"Jadi ini korbannya ada tiga, nan dua tetap di rumah sakit menjalani operasi. nan dua (korban) tetap dirawat, jika nan satu luka bakar juga sekitaran muka, hanya dia tidak dirawat di rumah sakit, tetap bisa beraktivitas," kata AKP Silfi Adi Putri, Selasa (28/4/2026). (sol/fca)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News