Polisi Ungkap Motif Pembacokan Pesilat oleh Debt Collector di Surabaya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Kepolisian mengungkap motif di kembali peristiwa pembacokan nan dilakukan debt collector terhadap pesilat nan berprofesi petugas parkir di Surabaya Jawa Timur. Penyidik menyebut tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh cekcok saat proses penarikan kendaraan bermotor nan menunggak pembayaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengatakan, berasas berkas perkara, kejadian tersebut berasal saat pelaku berinisial SL (36) hendak menarik mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT dengan nomor polisi W 1508 AW nan terparkir di area parkir tempat intermezo malam di Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (25/7).

SL kemudian membujuk tiga rekannya untuk mendatangi letak tersebut. Mereka kemudian menanyakan pada sekuriti, nan kemudian dijawab mobil tersebut dibawa oleh seorang laki-laki dan wanita nan merupakan team DJ HCI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SL dan rekan-rekannya kemudian berupaya melakukan penarikan. Tapi perihal itu ditolak oleh korban dan rekan-rekannya nan merupakan petugas parkir valet mobil. Kedua pihak pun terlibat percekcokan.

"Jadi murni pada saat itu kejadian nan saya pelajari berkas perkara, itu motif sesaat di mana adanya berasal dari cekcok. Cekcok di sebuah tempat di mana ada penarikan kendaraan ya nan tertunggak," kata David, Jumat (31/7).

Karena dilarang, tersangka SL dan teman-temannya menyisir di area parkir. Dan salah satu rekan tersangka menemukan petugas valet nan cekcok dengan mereka tadi tengah berada di dalam sebuah kafe.

Kelompok tersangka itu kemudian mengambil senjata tajam jenis parang nan telah disiapkan di bagasi mobil, lampau menyerang dan membacok petugas valet hingga mengalami luka parah.

Ia menyebut tiga orang menjadi korban luka dalam kejadian itu, terdiri dari dua petugas valet dan satu orang dari pihak pelaku nan terkena sabetan senjata milik SL sendiri.

"Hingga pada saat itu petugas parkirnya, salah satunya rekan-rekan kita nan menjadi korban nan sudah kita lakukan proses investigasi tadi," ujarnya.

David menegaskan, motif tersebut merupakan gambaran umum dari sisi materi perkara, sementara perincian lebih lanjut bakal diungkap dalam proses penyidikan.

"Nanti selanjutnya kita berbincang konteks materinya saja, lantaran ini materi penyidikannya. Motifnya itu sudah saya jawab tadi, motifnya itu adalah motif mengenai adanya gesekan lantaran disebabkan oleh pelaku dalam perihal menarik sebuah kendaraan," jelasnya.

Baru empat hari menjabat sebagai Kasat Reskrim, David mengatakan dirinya berkomitmen dan menegaskan proses norma terhadap para pelaku terus berjalan.

Dalam kasus ini, interogator telah menetapkan satu orang tersangka dan langsung melakukan penahanan, sementara satu pelaku lainnya tetap berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan dua pelaku tersebut, kata David, didasarkan pada rangkaian perangkat bukti nan sukses dihimpun penyidik.

"Terkait pembaruan perkara tersebut, interogator sudah menetapkan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan, serta menetapkan satu Daftar Pencarian Orang, di mana ada dua pelaku dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Terkait identitas pelaku nan tetap buron, David mengatakan interogator telah mengantongi profil terduga pelaku berasas bukti rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Sudah, berasas perangkat bukti rekaman video CCTV nan didapatkan oleh penyidik. Untuk inisial tadi sudah disebutkan Bapak Kapolres sebagaimana tadi audiensi dari pihak PSHT," katanya.

Meski demikian, kedua pelaku dijerat Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan bersama-sama di muka umum.

"Adapun pasal nan kita persangkakan, Pasal 262 KUHP Baru 1 Tahun 2023. Keseriusan kami dalam menangani ini dalam rangka juga atensi publik," katanya.

David menyebut proses pemberkasan perkara telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat untuk dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.

"Untuk berkas perkara bakal kami segera percepat dalam waktu paling lambat mungkin, tadi sudah saya cek proses pemberkasan sudah ada sekitar 80 persen, semoga minggu depan kami bisa melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan tahap satu," jelasnya.

Ancam tindakan susulan

Di sisi lain, ribuan personil pesilat PSHT mengancam bakal melakukan tindakan susulan di Surabaya. Hal itu mereka lakukan jika polisi tak kunjung menangkap satu orang debt collector DPO pelaku pembacokan pesilat nan berprofesi sebagai petugas parkiran

Komando Arush Bawah PSHT Jawa Timur, Bondan mengatakan, pihaknya meminta kepolisian untuk menuntaskan proses pengejaran terhadap satu pelaku nan hingga sekarang tetap berstatus DPO.

Namun, jika polisi berlarut, maka Bondan mengatakan, pihaknya bakal kembali menggelar tindakan dengan jumlah massa nan lebih besar dari hari ini. Bondan menyatakan tindakan lanjutan nantinya dapat diikuti lebih dari 10 ribu personil PSHT dari beragam wilayah di Jawa Timur.

"Bilamana ini kelak berkepanjangan dan pelaku tidak tertangkap, saya pastikan bakal kami hitamkan dengan massa nan lebih besar," kata Bondan.

Bondan menyebut, pesilat PSHT saat ini tetap mempercayakan sepenuhnya proses penegakan norma kepada kepolisian. Dia meminta seluruh personil menahan diri sembari menunggu perkembangan penyelidikan.

"Kami kasih kesempatan kepada beliau-beliau lantaran menangkap orang itu tidak seperti beli motor. Kami tunggu dulu. Kalau berlarut-larut, kami hitamkan lagi Surabaya," ujarnya.

Dia juga membujuk masyarakat, khususnya penduduk PSHT, membantu memberikan info ke kepolisian andaikan mengetahui keberadaan pelaku nan tetap buron.

"Nanti bakal disebarkan DPO-nya. Kalau ada nan tahu keberadaannya, segera infokan. Kita juga sedang mencari, rekan-rekan bantu," ucapnya.

(frd/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional