Polisi Ungkap Motif Mutilasi Pria di Depok: Kenalan di Medsos Berujung Cekcok

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Penemuan tubuh manusia di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (4/8/2026) pada 16.00 WIB. Foto: Dok. kumparan

Polisi mengungkap awal mula kasus mutilasi terhadap Kunaefi (51), laki-laki nan jasadnya ditemukan di dalam karung di area Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Korban diketahui berkenalan dengan pelaku berinisial SA (26) melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pertemuan keduanya di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026 berhujung dengan pertengkaran.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat berjumpa di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” kata Budi, Rabu (5/8).

Setelah membunuh korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasadnya. Tubuh korban kemudian dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di area Tanah Merah, Pancoran Mas.

Penemuan tubuh manusia di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (4/8/2026) pada 16.00 WIB Foto: Dok. kumparan

Kasus ini terungkap setelah penduduk menemukan karung mencurigakan nan semula dikira berisi sampah. Belakangan, karung tersebut dibakar hingga terlihat potongan tubuh manusia di dalamnya dan dilaporkan ke polisi.

Polisi sukses mengindetifikasi identitas korban dari hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan.

“25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya nan tidak kunjung pulang sebagai orang lenyap ke Polres Metro Depok,” ujar Budi

Budi menjelaskan usai melakukan aksinya, pelaku juga membawa kabur dan menjual sepeda motor milik korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” ujarnya

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap SA saat berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8) awal hari.

“Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Inisial SA. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marassabessy,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan