Polisi mengungkap dugaan motif di kembali tindakan pembakaran pagar rumah penduduk di Kampung Kemang, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, nan dilakukan tiga pengamen pada Selasa (23/6).
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Gatot mengatakan, para pelaku diduga nekat membakar pagar lantaran jengkel tidak diberi duit oleh penunggu rumah.
"Ya jengkel lantaran itu (diduga tidak diberi uang) aja," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Gatot mengatakan polisi telah menemukan dua dari tiga pengamen nan diduga terlibat. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah (semalam) dua orang (ditemukan oleh petugas), sudah kesepakatan (damai)," ujarnya.
Meski demikian, polisi mengingatkan bakal mengambil tindakan tegas andaikan para pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
"Kalau mengulang lagi perbuatannya kelak ada sanksinya," kata Gatot.
Ia menambahkan, bagian pagar berbahan fiber nan terbakar tetap berada di letak dan dijadikan peralatan bukti.
"Barang bukti tetap nempel di pagarnya (fiber nan terbakar)," ujarnya.
Menurut Gatot, korban juga memilih tidak melanjutkan proses hukum.
"Korban sudah tidak memperpanjang permasalahan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Terekam CCTV
Peristiwa itu sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dalam rekaman tersebut, tiga laki-laki nan membawa perangkat musik terlihat melangkah di area permukiman sebelum berakhir di depan sebuah rumah berpagar hitam.
Dua orang tampak melakukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pagar, kemudian ketiganya meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, api muncul pada bagian penutup pagar nan terbuat dari plastik alias fiber.
Beruntung, seorang penduduk nan melintas segera mengetahui kejadian tersebut dan memperingatkan penunggu rumah. Api sukses dipadamkan sebelum merembet ke gedung utama.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·