Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali, 3 WNA Raup Untung Rp360 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, TANGERANG, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta sukses membongkar industri rumahan pembuatan likuit vape mengandung narkoba jenis ganja cair di sebuah vila di Bali. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga penduduk negara asing (WNA) nan mengendalikan upaya haram tersebut dengan total perputaran duit mencapai Rp360 miliar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa sindikat ini merupakan jaringan internasional. "Dalam kasus ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka nan seluruhnya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Selain para tersangka, polisi juga menyita beragam jenis narkotika golongan satu," katanya dalam konvensi pers di Tangerang, Kamis.

Ketiga tersangka tersebut adalah BSM, penduduk negara Amerika Serikat nan berkedudukan sebagai pengelola utama industri di Bali. Sementara itu, ANH dan AEP nan merupakan penduduk negara Tunisia berkedudukan sebagai penyuplai sekaligus kurir. "Sindikat ini sudah beraksi sejak April 2023 hingga akhirnya sukses ditangkap pada bulan April 2026," ucap Wisnu.

Berawal dari Penyelundupan di Bandara

Wisnu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermulai dari penemuan peralatan bukti ganja nan diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Barang bawaan tersebut terdeteksi mempunyai tujuan ke Pulau Bali, nan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa para tersangka memproduksi ganja cair untuk vape di sebuah vila di area Bali. Kapasitas produksinya tergolong besar, mencapai 2.000 botol cairan setiap bulannya. "Setiap bulannya, mereka bisa memproduksi kurang lebih 2.000 botol cairan vape ganja. Produk ini kemudian dijual kepada masyarakat dengan nilai nan sangat tinggi, ialah Rp5 juta per botol," tuturnya.

Omset Rp10 Miliar Per Bulan

Dengan masa operasi selama 36 bulan, total perkiraan perputaran duit dari upaya ini mencapai Rp360 miliar. Polisi memperkirakan jumlah pengguna produk terlarang ini mencapai 72.000 orang. "Jika dikalkulasikan, dalam satu bulan industri rumahan ini bisa menghasilkan omset sebesar Rp10 miliar," kata Wisnu.

Para pelaku menargetkan pasar sesama WNA dengan sistem nan dipelajari dari Dark Web. Meskipun sasaran utama adalah sesama WNA, polisi tidak menutup kemungkinan adanya peredaran secara lebih luas. "Terkait skill meracik ganja cair tersebut, salah satu tersangka mengaku mempelajarinya secara otodidak. Pelaku memanfaatkan jaringan internet tersembunyi (dark web) untuk mencari formula dan langkah pembuatan cairan narkotika tersebut," terangnya.

Sistem jaringan ini terbilang rapi dan menggunakan metode pembayaran nan susah dilacak. Untuk transaksi pasokan bahan baku dari luar negeri, para pelaku menggunakan mata duit mata uang digital (cryptocurrency). Namun, untuk pembeli lokal di Indonesia, mereka tetap menerima pembayaran melalui rekening bank domestik. Keuntungan pribadi nan diraup BSM sepanjang tahun 2025 hingga 2026 mencapai Rp2,1 miliar.

Pemasok Utama Masih Buron

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menambahkan bahwa polisi saat ini tengah memburu satu orang pemasok utama berinisial SR nan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Beberapa bahan baku diketahui dibawa oleh tersangka BSM langsung dari Thailand untuk diracik di Bali," tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 610 ayat (2) huruf (a) subsider Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2003 tentang KUHP. "Ancaman balasan maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," kata Michael.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional