Polisi Ungkap Kasus Love Scamming, Incar Perempuan Usia 45-60 Tahun

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Polisi Ungkap Kasus Love Scamming, Incar Perempuan Usia 45-60 Tahun

Polisi ungkap kasus love scamming. (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA - Kasus love scamming kian marak di Indonesia. Berdasarkan info Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) diterima 3.494 laporan dari masyarakat mengenai modus penipuan daring love scam sepanjang 2025. 

Dilansir dari laman Humas Polri, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur sukses mengungkap penipuan daring berkedok hubungan romantis nan melibatkan jaringan internasional pada Senin (22/6/2026). Polisi telah meringkus tiga tersangka nan terdiri atas dua penduduk negara asing dan satu penduduk negara Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber nan merugikan masyarakat luas," ujar Kombes Pol Abast.

Ditemukan Barang Bukti Love Scamming

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berasal dari info tim campuran Imigrasi dan Ditressiber mengenai dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah penduduk negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan empat penduduk negara asing asal Afrika nan kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com