Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Korlantas Polri menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan sementara, KA Argo Bromo melaju dengan kecepatan 110 Km/jam sebelum tabrak KRL.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan kecelakaan bermulai saat taksi green SM mengalami masalah kelistrikan dan berakhir di perlintasan kereta. Kemudian, taksi itu tertemper KRL.

"Akibat dari persoalan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan nan melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api nan lain," kata Sandhie kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan itu menyebabkan kerugian material dan menggangu perjalanan KRL lainnya dari arah berlawanan. Saat KRL lain tetap tertahan di stasiun, datang KA Argo Bromo hingga berujung tabrakan.

"Karena perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL nan menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak bisa memberikan info menyeluruh ataupun jeli kepada kereta api Argo Bromo Anggrek. Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam," ucap Sandhi.

"Akibat kurangnya info dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di Stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya nan mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia," imbuhnya.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (27/4) malam. Total korban tewas akibat kecelakaan itu berjumlah 15 orang. Selain itu, ada puluhan orang nan terluka.

"Iya, 15 meninggal," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta, Selasa (28/4).

(wnv/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News