Satlantas Polresta Barelang menilang Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, usai video dirinya mengendarai motor gede tanpa menggunakan helm viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan Iman mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF melintasi sejumlah ruas jalan protokol di Batam tanpa mengenakan helm.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan penindakan terhadap Iman Sutiawan telah dilakukan pada hari nan sama saat video itu direkam.
“Video tersebut direkam Kamis sore lampau dan penilangan juga langsung dilakukan pada hari nan sama oleh personil Satlantas,” ujar Anggoro, Senin (11/5).
Menurut Anggoro, petugas awalnya memandang Iman melintas tanpa helm di area Simpang Rosedale, Batam Center, tepatnya setelah Pos 908 Batam.
Anggota kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan nan dikendarainya untuk pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, polisi mendapati Iman tidak hanya melanggar patokan lantaran tidak memakai helm, tetapi juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM, petugas menahan STNK kendaraan nan berkepentingan serta memberikan surat tilang,” katanya.
Dalam surat tilang nan diperlihatkan kepolisian, Iman dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu atas dua pelanggaran lampau lintas tersebut dan diwajibkan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan.
Anggoro menegaskan tidak ada perlakuan unik dalam penindakan tersebut meski pelanggar merupakan pejabat publik.
“Semua penduduk negara mempunyai kedudukan nan sama di mata hukum. Kami menindak berasas pelanggaran nan ditemukan di lapangan,” tegasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·