Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |20:35 WIB

Rocky Gerung (foto: Okezone)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady merespons pernyataan aktivis Rocky Gerung mengenai jalannya persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Roy menilai, Rocky hanya menyaksikan jalannya persidangan dalam waktu singkat sehingga tidak dapat menganalisis keseluruhan proses persidangan secara utuh.
“Sidang lima bulan, nonton satu jam, dua jam, langsung berstatement, biasa ya kan. Bagaimana dia bisa menganalisis sebuah peristiwa, kebenaran hukum, dengan perangkat bukti,” kata Roy saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Roy juga menyoroti pernyataan Rocky, mengenai orang-orang eksternal nan dinilai mahir di bidangnya dan dibawa Nadiem ke Kemendikbudristek.
“Justru orang-orang luar itulah nan menjadi sarana gimana Pak Nadiem memaksakan untuk menggunakan Chrome,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roy mempertanyakan argumen Nadiem tidak melibatkan pihak internal Kemendikbudristek dalam pengambilan keputusan.
“Apa tidak ada orang pandai di Kemendikbud itu? Seperti itu,” ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·