Polisi Tetapkan Debt Collector Pembacok Petugas Valet di Surabaya Jadi Tersangka

Sedang Trending 54 menit yang lalu
Debt collector pelaku pembacokan petugas valet Laurens Lekatompessy namalain Pace (ketiga kiri) menyerahkan diri di Polrestabes Surabaya, Sabtu (9/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Laurens Lekatompessy namalain Pace, debt collector nan diduga membacok petugas valet di area Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka. Laurens sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyerahkan diri pada Minggu (9/8).

“Langkah-langkah Satreskrim melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memenuhi bangunan perkara. Di mana telah terpenuhi dua perangkat bukti untuk menetapkan kerabat LL, umur 24 tahun, sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

David menyampaikan, Laurens berkedudukan turut melakukan pembacokan terhadap korban nan mengakibatkan dua petugas valet terluka.

“Peran tersangka, dia ikut melakukan pembacokan kepada korban pada saat kejadian tersebut,” ucapnya.

Polisi juga tetap mencari peralatan bukti senjata tajam nan digunakan dalam tindakan pembacokan tersebut.

Menurut keterangan tersangka, senjata tajam nan digunakannya telah dibuang ke sungai di Surabaya. Selain itu, busana nan dikenakan tersangka saat melakukan tindakan tersebut juga belum ditemukan.

“Ada dua senjata tajam nan tetap dilakukan pencarian peralatan bukti, nan menurut keterangan tersangka dibuang di Sungai Gunungsari dan Sungai Genteng Kali,” ujarnya.

“Dan kita lakukan daftar pencarian peralatan bukti. nan belum ditemukan itu busana nan digunakan pada saat melakukan tindak pidana tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Laurens dijerat Pasal 262 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang maupun barang, dengan ancaman balasan penjara 7 hingga 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang debt collector berinisial SL nan terlibat dalam pembacokan petugas valet telah menyerahkan diri pada Minggu (26/7).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermulai saat SL mengetahui sebuah mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT bernomor polisi W 1508 AW berada di area parkir tempat intermezo malam di Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (25/7) sekitar pukul 03.15 WIB.

SL beriktikad menarik kendaraan tersebut lantaran menunggak angsuran di salah satu bank swasta.

“Tersangka membujuk kawan tersangka, kerabat P, kerabat J, dan kerabat M, kemudian menanyakan kepada sekuriti nan kemudian dijawab mobil tersebut dibawa oleh seorang laki-laki dan wanita nan merupakan tim DJ H.C.I,” kata Hadi.

SL kemudian menyampaikan bahwa kendaraan tersebut mempunyai tunggakan angsuran. Namun, pihak nan menguasai mobil menolak menyerahkannya sehingga terjadi adu mulut.

“Sehingga terjadi cekcok mulut dan selanjutnya empat orang tukang parkir mendekati tersangka dan cekcok mulut berubah menjadi saling pukul antara tersangka dan tukang parkir,” ujar Hadi.

Merasa kalah jumlah, SL berbareng rekan-rekannya kemudian mundur. Saat itu, SL sempat merekam perkelahian dan mengirimkan rekaman tersebut kepada rekan-rekannya.

Sekitar 20 menit kemudian, sejumlah rekan SL datang ke lokasi. Mereka berupaya masuk ke tempat intermezo malam, tetapi dihalangi petugas keamanan.

“Karena dilarang, tersangka dan teman-temannya menyisir area parkir. Teman tersangka kemudian menemukan orang nan berlindung di dalam TGC dan memastikan bahwa nan berlindung adalah orang nan dicari oleh tersangka,” kata Hadi.

Setelah itu, SL dan rekan-rekannya mengambil parang nan telah disiapkan di bagasi mobil. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk menyerang petugas valet hingga mengalami luka sebelum para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka, ialah dua petugas valet dan seorang dari pihak pelaku. Korban dari pihak pelaku terluka akibat terkena senjata tajam nan dibawa SL.

“Untuk sajam, selesai kejadian dibuang, begitu juga baju kaus warna merah nan dikenakan tersangka dibuang di Sungai Gunungsari,” ujar Hadi.

Pasca-insiden tersebut, massa sempat menggeruduk markas debt collector di Jalan Teuku Umar pada Sabtu (25/7) malam hingga Minggu (26/7) awal hari. Namun, tindakan tersebut sukses dicegah oleh personel Polrestabes Surabaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan