Polda Lampung menembak meninggal Hamli namalain Ham (27), salah satu pelaku pencuri motor nan menembak Bripka Anumerta Arya Supena hingga tewas. Ia ditembak lantaran melawan petugas saat bakal ditangkap.
"Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif nan membahayakan tim campuran menggunakan senjata api rakitan kepada petugas. Tim melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku tewas di tempat," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, di Polda Lampung, Jumat (15/5).
Helfi menyebut jenazah Ham telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Hamli namalain Ham ditangkap pada Senin (11/5) di Jabung, Lampung Timur.
"Tim kemudian melakukan pemindahan terhadap tersangka dan membawanya ke RS Bhayangkara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka lain nan diamankan berjulukan Bahroni namalain Roni (23). Ia juga ditembak di bagian kaki saat bakal ditangkap lantaran melakukan perlawanan.
21 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·