Polres Binjai menangkap pelaku berinisial MI (24) nan mencuri besi tower di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan penangkapan pelaku tersebut bermulai saat pihak kepolisian melakukan investigasi dan analisa rekaman CCTV di sekitaran tower tersebut. Hingga, pelaku MI sukses diringkus tidak jauh dari letak tower berada, pada Rabu (17/6).
"Pelaku MI sukses diringkus di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, pada hari Rabu, 17 Juni 2026," kata Hizkia dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Hizkia menyebutkan, pelaku MI melakukan tindakan pencuriannya dengan memanjat tiang tower tersebut hingga ujung tower. Kemudian, Pelaku MI menggunakan perangkat linggis untuk memotong besi tersebut dan menjatuhkan besi itu dari atas hingga ke bawah tanah.
"(Pelaku) memanjat. Besi itu dijatuhkan dari atas ke bawah. Pakai linggis (untuk memotong besi)," ujar Hizkia.
Hizkia menuturkan, pelaku bertindak dengan temannya nan saat ini dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Pelaku MI diupah temannya sebesar Rp 70.000-Rp 100.000. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli sabu.
"Dia ngikut kawannya. Untuk jualan dia enggak ikut. Dia dikasih bayaran untuk ikut mencurinya, kurang lebih Rp 70.000-Rp 100.000 untuk beli sabu," ucap Hizkia.
Pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun letak penadahan kendaraan hasil curian.
Akibatnya, pelaku MI dikenakan Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman balasan penjara paling lama 7 tahun.
Pengungkapan tersebut berasal dari laporan tenaga kerja perawatan di salah satu tower di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, pada Minggu (31/5).
Saat itu, tenaga kerja tersebut sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun dia memandang sebagian besi sudah tidak ada alias hilang.
Kemudian, pelapor membikin laporan polisi ke Polsek Binjai Barat atas kehilangan besi tower tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan besi tiang tower lenyap di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Hizkia menjelaskan tower nan dicuri bukan milik salah satu provider telekomunikasi. Menurut dia, tower tersebut sudah lama tidak digunakan dan dalam kondisi bakal dibongkar sehingga tidak lagi berada dalam pengawasan.
"Iya (selidiki). Jadi itu bukan tower provider telekomunikasi. Itu tower sudah enggak terpakai lagi. Sudah tinggal dirubuhkan itu. Jadi enggak ada pengawasan, diambil lah rayap besi ini. Jadi nan buat laporan itu pihak vendornya," imbuh Hizkia.
Akibat kejadian tersebut, pihak vendor mengalami kerugian nan ditaksir mencapai Rp 40 juta.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·