Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap laki-laki berinisial MI (23) mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada 10 Mei lalu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berkuasa dan teregister dengan nomor LP/B/3402N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah ibu korban menyampaikan kekhawatirannya lantaran tersangka tak kunjung ditangkap, sementara anaknya bakal segera menyelesaikan perawatan psikologis di DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berinisial MI itu kemudian ditangkap pada Kamis (17/9) hari ini dan langsung dilakukan penahanan.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," kata Rita dalam keterangannya, Kamis.


Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penanganan perkara tetap memperhatikan asas prasangka tak bersalah serta kerahasiaan identitas anak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi anak dari segala corak kekerasan.

"Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui alias mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat alias hubungi jasa Polisi 110," ucap Budi.

(dis/fra)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional