
Ilustrasi.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap KDN namalain Daniel dan ATW, dua pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial KDA (19) nan jasadnya ditemukan terikat di sebuah bilik indekos di Pinang Ranti, Jakarta Timur. KDN diketahui merupakan penyewa bilik kos nan sengaja menjebak korban untuk menguasai hartanya.
"Iya (penyewa kos). Satu berinisial D (Daniel), sama temannya A," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (12/10/2026).
Rahim menyebut bahwa pelaku KDN namalain Daniel berbareng ATW memang telah merencanakan pembunuhan tersebut demi menggasak peralatan berbobot milik korban.
"Yang pasti korban ini dipanggillah sama mereka, sudah direncanakan untuk mengambil barangnya," ujarnya.
Pelaku berinisial KDN ditangkap di area Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara itu, rekannya ATW dibekuk di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Jasad korban sendiri pertama kali ditemukan pada Kamis siang. Awalnya, pemilik indekos berinisial S hendak mengecek bilik nan disewa oleh KDN sejak Selasa (6/10/2026). Sebab, sejak serah terima kunci pada hari itu, KDN tak kunjung kelihatan.
"Dikarenakan tidak ada berita dari Saudara D, saksi S beriktikad mengecek kos nan bakal ditempati D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Made Budi, Kamis (8/10/2026).
Namun sebelum sempat mengecek, S mendapat laporan dari penunggu bilik sebelah nan mencium aroma tak sedap nan menyengat dari dalam bilik tersebut.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·