Barang bukti.(MI/Ervan Masbanjar)
JAJARAN Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, meringkus seorang laki-laki berinisial IK, 32, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Warga Desa Hambau tersebut ditangkap dengan peralatan bukti 12 balut sabu siap edar pada Senin (15/6).
Kapolres Kukar Ajun Komisaris Besar Khairul Basyar, melalui Kapolsek Kembang Janggut Ajun Komisaris Dedi Supriyanto nan didampingi Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka IK merupakan sasaran operasi nan diduga kerap mengedarkan peralatan haram di wilayah Desa Hambau.
"Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Kukar dan jejeran Polsek Kembang Janggut. Kami telah menangkap terduga pelaku pengedar sabu-sabu berinisial IK nan selama ini bertindak di wilayah Desa Hambau," ujar Dedi Supriyanto kepada Media Indonesia, Jumat (19/6).
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermulai dari laporan masyarakat nan resah dengan aktivitas mencurigakan mengenai transaksi narkotika di area tersebut. Menindaklanjuti info itu, personel Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.
Petugas kemudian mengidentifikasi suatu rumah kayu di Desa Hambau nan diduga menjadi letak persembunyian tersangka. "Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan membekuk tersangka di dalam rumah tersebut," jelas Kapolsek.
Barang Bukti nan Disita
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah peralatan bukti signifikan, di antaranya:
- 1 balut besar sabu dengan berat bruto 9,30 gram.
- 11 balut mini sabu dengan berat bruto 1,80 gram.
- Alat isap sabu (bong).
- Kotak rokok nan digunakan untuk menyimpan paket sabu.
- Satu ponsel.
- Uang tunai sebesar Rp1.150.000 nan diduga kuat merupakan hasil transaksi.
Saat ini, tersangka IK beserta seluruh peralatan bukti diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses norma lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal mengenai tindak pidana narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan bertindak di Indonesia.
Apresiasi Peran Masyarakat
Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada penduduk nan berani melaporkan aktivitas peredaran narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara.
"Kami harapkan kerja sama ini terus terjalin demi memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," pungkas Dedi. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·