Ilustrasi.(Dok Medcom)
JAJARAN Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembegalan nan menyasar pengemudi ojek daring (ojol) di wilayah Kecamatan Cikarang Timur. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berinisial AM sukses diringkus, sementara satu rekan pelaku lainnya sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AK Aliyani, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. "Satu terduga pelaku berinisial AM sukses ditangkap, sementara seorang pelaku lain tetap dalam pengejaran petugas," ujar Aliyani di Cikarang, Kamis (18/6) malam.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pidana ini bermulai saat korban menerima pesanan melalui aplikasi untuk mengantar penumpang dari wilayah Cikarang Selatan menuju Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Namun, setibanya di letak tujuan, situasi berubah menjadi mencekam.
Korban ditodong menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Dalam kondisi terancam, pengemudi ojol tersebut tidak berkekuatan saat sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam miliknya dirampas paksa oleh para pelaku nan langsung melarikan diri.
Pascakejadian, korban segera melapor melalui jasa darurat Call Center Polri 110. Laporan sigap tersebut langsung direspons oleh jejeran kepolisian dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil identifikasi, petugas sukses melacak keberadaan pelaku AM di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah peralatan bukti penting, antara lain:
- Satu sepeda motor Honda Beat milik korban.
- Satu senjata tajam nan digunakan untuk menakut-nakuti korban.
- Dua telepon genggam.
- Pakaian nan dikenakan pelaku saat beraksi.
"Saat ini, AM diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses investigasi lebih lanjut. Kami tetap memburu satu pelaku lain nan terlibat dalam tindakan ini," tegas Aliyani.
Imbauan Kapolres Metro Bekasi:
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengimbau para pengemudi ojol untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mengambil pesanan pada malam hingga awal hari. Masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan jasa Call Center 110 untuk melaporkan tindakan mencurigakan alias gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya respons sigap melalui kanal pelaporan resmi kepolisian guna mempercepat pengungkapan tindak kejahatan jalanan di wilayah norma Kabupaten Bekasi. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·