Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Hendak Rebut Ruko Warga di Surabaya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Polisi mengamankan tiga orang dari ormas di Surabaya, Jawa Timur. Ketiganya diduga melakukan tindakan penyerobotan ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo, Surabaya, Jatim.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut tiga pelaku nan telah ditahan antara lain AA (36), penduduk Sidotopo Jaya 7, SL (46) penduduk Sampang, nan tinggal di Gubeng Klingsingan, serta NH (45) asal Sidodadi nan tinggal di Simogunung Kramat Barat, Surabaya.

"Saat ini kami sudah melakukan penangkapan, penahanan, dan proses lebih lanjut terhadap tiga orang pelaku," kata Kombes Luthfie, dilansir detikJatim, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, polisi tetap memburu pelaku lain nan diduga turut terlibat dalam tindakan penyerobotan ruko tersebut.

"Diduga tetap ada pelaku lain nan terlibat nan bakal terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," ucapnya.

Luthfie menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan premanisme di Kota Pahlawan tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News