Polisi Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako di Jakbar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako di Jakbar

Polisi Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako di Jakbar

JAKARTA – Polisi gencar memberantas peredaran obat keras ilegal berkedok warung sembako. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, perihal ini berasal dari keresahan penduduk nan mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin, abdi negara kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, sebuah gerai berkedok warung kelontong/sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, sukses digerebek pada Sabtu (2/5/2026)," kata Rihold kepada awak media, Senin (4/5/2026).

Dalam penyergapan tersebut, dua orang pelaku ditangkap yakni, berinisial ZF (26) dan MA (22). Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari beragam jenis nan diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan tanpa izin nan dapat membahayakan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com