Jakarta -
Polisi menangkap 11 orang saat melakukan patroli di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Ribuan obat terlarang dan senjata tajam (sajam) juga disita dari tangan pelaku.
"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang nan saat ini tetap menjalani pemeriksaan mengenai dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Operasi digelar di sejumlah titik rawan kejahatan pada Kamis (28/5) awal hari. Operasi nan berjalan mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel campuran dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Reynold memimpin langsung patroli berbareng personel campuran TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama serta titik rawan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
"Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua laki-laki nan kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, jejeran Polsek Metro Tanah Abang menemukan peralatan bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir Tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong nan diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.
"Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket mini diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis. Serta obat keras jenis Hexymer dan Tramadol dari sejumlah pengendara nan diperiksa saat operasi berlangsung," ucapnya.
Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah celurit tanpa pemilik. Petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua nan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.
Reynold mengatakan patroli bakal terus digelar secara rutin guna menekan nomor kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pihaknya tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah norma Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami bakal tindak tegas segala corak pelanggaran norma nan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga membujuk masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan kondusif," kata Reynold.
"Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama penyelenggaraan operasi berjalan dalam keadaan kondusif dan kondusif," imbuhnya.
Tonton juga video "BPOM bakal Tindak Toko nan Jual Bebas Obat Tramadol"
(dvp/ygs)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·