
Penangkapan di Jakpus (foto: Freepik)
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang saat patroli di sejumlah titik. Polisi turut menyita ribuan obat terlarang dan senjata tajam dari tangan pelaku.
"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang nan saat ini tetap menjalani pemeriksaan mengenai dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Reynold E.P Hutagalung, Kamis (28/5/2026).
Dia menjelaskan, operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan kejahatan pada Kamis (28/5) awal hari. Operasi nan berjalan mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel campuran dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung berbareng personel campuran TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
"Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua laki-laki nan kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Selain itu, jejeran Polsek Metro Tanah Abang menemukan peralatan bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong nan diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·