Polres Sragen menemukan kebenaran baru mengenai kasus pembunuhan siswi SD Bilqis Rajiansyah Lestari (11) penduduk Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Ternyata, kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan perubahan pasal tersebut dilakukan setelah interogator Satreskrim Polres Sragen melakukan pendalaman terhadap perangkat bukti, hasil autopsi, rekaman CCTV, serta keterangan tersangka dan para saksi.
“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa perbuatan tersangka tidak hanya memenuhi unsur pencurian dengan kekerasan nan menyebabkan korban meninggal dunia, tetapi juga memenuhi unsur pembunuhan berencana,” ujar Dewiana, Jumat (12/6).
Dia menegaskan hasil investigasi dan didukung keterangan tersangka Suparman namalain Blendus, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal.
Atas dasar itu, tersangka disangkakan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), lebih subsider Pasal 479 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ancaman pidananya adalah balasan mati.
“Peningkatan status sangkaan itu menjadi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus nan sempat menggemparkan masyarakat Sragen,” tegasnya.
Kepala Satreskrim Polres Sragen Ajun Komisaris Catur Agus Yudo Praseno menambahkan, unsur perencanaan ditemukan dari rangkaian tindakan nan dilakukan tersangka sebelum menghabisi nyawa korban.
“Tersangka sebenarnya mempunyai kesempatan untuk mengurungkan niat jahatnya, namun justru memilih melanjutkan rencana nan telah dipikirkan sebelumnya demi menguasai sepeda motor korban,” kata Catur.
Ia menambahkan berasas hasil autopsi, korban mengalami sedikitnya 14 luka akibat sabetan senjata tajam nan sebagian besar mengenai area wajah.
Penyidik menilai tindakan tersangka setelah serangan juga memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan.
“Seusai korban tidak berdaya, tersangka disebut sempat memperbaiki posisi tubuh korban dengan meletakkannya di atas kasur sebelum kemudian mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut,” pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·