Jakarta - Petugas Polsek Jawilan, Polres Serang, menindak dump truk bermuatan pasir dan tanah urukan nan melanggar kebijakan pembatasan truk tambang. Mereka meminta truk nan parkir di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung untuk memutar balik.
Penertiban ini dilakukan pada Senin (11/5/2026), tepatnya di Desa Cemplang hingga Desa Kareo, Jawilan. Petugas menemukan sejumlah truk nan parkir di bahu Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung tersebut.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lampau lintas di jalur tersebut. Sebelum dilakukan tindakan itu, polisi telah memberikan imbauan kepada para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Petugas sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada para awak dump truk agar tidak parkir di badan jalan lantaran sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Kapolsek.
Menurutnya, keberadaan dump truk nan parkir di sepanjang bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran arus lampau lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.
"Selain menghalang arus lampau lintas, kendaraan nan parkir di bahu jalan rawan menyebabkan kecelakaan lampau lintas. Karena itu kami lakukan penertiban dan kendaraan diputar balik," ujarnya.
Dalam aktivitas tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi dump truk tronton bermuatan tanah maupun pasir agar tidak melintas maupun berakhir di ruas jalan tersebut sebelum pukul 22.00 WIB sesuai ketentuan nan berlaku.
Erwan menjelaskan bahwa larangan operasional kendaraan dump truk pada jam tertentu merupakan tindak lanjut dari peraturan wilayah nan telah dikeluarkan Pemprov Banten guna mengurangi kepadatan lampau lintas dan meminimalisasi akibat kecelakaan di jalur utama.
"Pengemudi dump truk kami ingatkan agar mematuhi patokan jam operasional sesuai perda nan berlaku. Kendaraan dump truk dilarang melintas di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung sampai pukul 22.00 WIB," terang Erwan.
Petugas di lapangan juga meminta para pengusaha pikulan dan pemilik kendaraan agar ikut berkedudukan aktif dalam menjaga ketertiban lampau lintas dengan mengingatkan para pengemudi untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.
"Kegiatan penertiban bakal terus dilakukan secara rutin sebagai corak komitmen Polsek Jawilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas di wilayah norma Polsek Jawilan," ucapnya.
(aik/rfs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·