Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi tetap menyelidiki kejuaraan masyarakat (dumas) terhadap Youtuber Muhammad Jannah namalain Bigmo buntut membujuk anak mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung (live) YouTube miliknya. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari orang tua serta anak nan ada di dalam video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pada 2 Agustus penyelidik melakukan penjelasan terhadap TP. Lalu, pada 3 Agustus 2026, penyelidik mendatangi letak nan diduga berangkaian dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.
"Pada hari nan sama (3 Agustus) penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak nan muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangkaian penyelidikan, penyelidik turut mendatangi instansi PT TLI di Jakarta Utara. Tujuannya, untuk meminta keterangan dan melakukan pendalaman terhadap arsip nan berangkaian dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.
"Keterangan dan arsip nan diperoleh tetap didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan," ucap Budi.
Disampaikan Budi, penyelidik juga terus mendalami materi digital nan telah diperoleh. Antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman nan diduga berangkaian dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan tersebut.
"Penyelidik selanjutnya bakal meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan penjelasan terhadap pihak nan dilaporkan, serta berkoordinasi dengan mahir guna melengkapi proses penyelidikan," tutur dia.
Youtuber Bigmo sebelumnya telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga membujuk sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan praktik nan mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk nan tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak kudu dilindungi dari segala corak pemanfaatan di ruang digital. Konten nan melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (2/8).
Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf mengenai aksinya tersebut lewat sebuah video nan diunggah di akun Youtubenya, Niceguymo.
"Saya Muhammad Janah alias nan biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya mau menyampaikan permintaan maaf nan sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya nan telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa nan saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tutur dia.
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·