
ilustrasi.
JAKARTA - Bripka Dedy Wiratama menjalani pemeriksaan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai dugaan perannya sebagai oknum pembeking kasus narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi telah menahan Bripka Dedy Wiratama usai pemeriksaan.
"Tersangka Dedy Wiratama telah selesai dilakukan pemeriksaan pembukaan oleh Tim Penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Meski telah selesai diperiksa, Eko belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Bripka Dedy tersebut. Pastinya, pascapemeriksaan, Dedy sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Selanjutnya terhadap nan berkepentingan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," katanya.
Penahanan terhadap Bripka Dedy tersebut menjadi langkah polisi dalam mengungkap jaringan narkoba nan beraksi di Kampung Narkoba Gang Langgar. Polisi tetap mendalami lebih jauh peran Bripka Dedy dalam kasus tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·