Polisi Periksa 27 Saksi Termasuk Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Polisi Periksa 27 Saksi Termasuk Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Pandji Pragiwaksono (Foto: Arif Julianto/Okezone)

JAKARTA – Polda Metro Jaya tetap menyelidiki kasus dugaan penistaan kepercayaan hingga ujaran kebencian mengenai materi stand up comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk Pandji sebagai terlapor.

“Sampai dengan saat ini total 27 orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).

Budi menerangkan, interogator bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi mahir sebelum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan, keterangan para mahir dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur pidana dalam perkara ini.

“Langkah selanjutnya, interogator bakal melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan kebenaran dinilai cukup, penyelidik bakal melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya kepolisian bakal meningkatkan status perkara menjadi investigasi andaikan ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan mengenai pagelaran stand up comedy Mens Rea tersebut, maka pengusutan bakal dihentikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com