Polisi Patroli Anjing Pemburu di Lokasi Bocah Tewas, 3 Ekor Diamankan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi menggelar patroli di sekitar letak tewasnya bocah 9 tahun usai diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, polisi mengamankan tiga ekor anjing pemburu.

"Kemarin hasil patroli saya alhamdulillah tuh saya kemarin dapat tiga. Dapat tiga, dan memang malah mereka nan anjing tersebut kita samperin malah lari bukannya nyamperin, bukan malah nyerang, bukan," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Patroli ini digelar hingga malam hari sampai anjing sukses diamankan. Menurut Agus, langkah itu dilakukan agar penduduk merasa kondusif dan tidak resah dengan adanya anjing-anjing pemburu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma lantaran kemarin resahnya itu bukan resah perburuannya mungkin ya. Karena nan kemarin ada nan beberapa nan lepas itu sih (anjingnya)," ucapnya.

Agus mengatakan berasas hasil pengecekan, belum ditemukan lagi adanya tanda-tanda anjing pemburu di sekitar lokasi. Beberapa anjing berkeliaran, namun bukan anjing pemburu.

"Karena jika anjing berburu kan ada nomornya," ujarnya.

Camat Usulkan Aturan Perburuan

Sebelumnya, pihak kecamatan menanggapi kasus tewasnya bocah 9 tahun nan diserang oleh anjing pemburu. Pihaknya bakal mengusulkan dikeluarkannya kebijakan perihal berburu di area hutan.

"Akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di rimba di wilayah Kabupaten Bogor," kata Camat Jasinga, Santosa.

Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan patokan tersebut. Untuk corak aturannya, kelak bakal disesuaikan kepada nan berwenang.

"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah kelak bakal berupa Perda alias Perkada," ujarnya.

Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Santosa tetap mengimbau masyarakat untuk waspada andaikan tetap terdapat anjing pemburu di area tersebut.

"Untuk letak kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada andaikan tetap ada anjing pemburu nan lain," imbuhnya.

(rdh/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News