Surabaya, CNN Indonesia --
Polisi meminta korban dugaan pemaksaan aborsi oleh Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 nan juga menyandang predikat Cak & Ning Surabaya 2023, segera melapor ke kepolisian.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan pihaknya memang sudah memantau kasus tersebut. Namun sejauh ini belum ada laporan dari pihak korban,
"Monitor, tapi sejauh ini belum ada laporan. Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan," kata Melatisari, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 nan juga Cak & Ning Surabaya 2023, diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungan alias aborsi.
Dugaan itu ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WA antara Tio dengan wanita nan mengaku sebagai pacarnya, di media sosial IG hingga Threads.
Dalam unggahan nan menyebar, Tio diduga meminta seorang wanita nan tengah mengandung 12 minggu untuk menggugurkan kandungan, ke Singapura.
Merespons dugaan nan melibatkan Tio selaku Duta Wisata Jatim, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Evy Afianasari mengatakan pihaknya tidak tinggal diam.
"Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif nan menimpa salah satu Raka nan sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy, saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Evy mengatakan, proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang. Peserta terlebih dulu disaring oleh pemerintah kabupaten/kota dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti proses pemilihan tingkat Jatim.
Sehingga, kata dia, dugaan persoalan nan melibatkan salah satu finalis maupun pemenang perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.
"Sudah, sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada rumor itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki nan bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas nan bersangkutan," katanya.
Evy mengatakan pihak nan berkepentingan juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Hasilnya nantinya dibahas berbareng oleh Disbudpar, majelis juri, Ikatan Raka Raki, dan pihak pemerintah wilayah terkait.
Disbudpar Jatim, kata Evy, pun menyiapkan hukuman tegas andaikan hasil investigasi nantinya membuktikan Tio betul-betul melakukan pelanggaran.
"Tapi hukuman terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama nan berkepentingan dalam Ikatan Raka Raki," ujar Evy.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya resmi memecat Tio Ferdian Rahmana, salah satu personil Raka Raki Jatim nan diduga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan alias aborsi.
Selain sebagai personil Raka Raki alias Duta Wisata Jatim 2026, Tio diketahui merupakan bekerja sebagai Staf Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Bagian Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi mengatakan, Tio merupakan tenaga perjanjian non ASN di Pemkot Surabaya, sekaligus mantan Cak dan Ning Surabaya 2023.
"Tio bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN perjanjian lantaran basic-nya Cak Surabaya," kata Ario, ketika dikonfirmasi, Senin (10/8).
Ario menyebut Tio awalnya diminta untuk menjadi master of ceremony (mc) alias pembawa aktivitas nan digelar Pemkot Surabaya, sekitar 2024. Setelah itu dia direkrut sebagai pegawai kontrak.
Pemkot Surabaya pun mengetahui info mengenai Tio nan diduga memaksa seorang wanita untuk aborsi di media sosial. Pihaknya pun telah melakukan langkah penjelasan kepada nan bersangkutan.
Usai melakukan langkah klarifikasi, Ario mengatakan, Pemkot Surabaya pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Tio. Namun soal isi pemeriksaan itu, dia mengaku tak punya kewenangan mengungkapkanya ke publik.
"Kami lakukan pemutusan hubungan kerja, PHK, per tadi pagi. Kalau hasil investigasi, penjelasan masuk perihal internal," pungkasnya.
(frd/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·