Yogyakarta, CNN Indonesia --
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut nama Rafid Ihsan Lubis (RIL) nan sekarang pengadil di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Bengkulu, dan Cahyaningrum Dewojati selaku pengajar UGM telah dicatut ke dalam kepengurusan Daycare Little Aresha.
Dia mengatakan pencatutan itu dilakukan pemilik yayasan nan mengelola Daycare Little Aresha tersebut. Pandia menegaskan info itu disampaikan berasas hasil pemeriksan terhadap ketua yayasan berinisial DK.
Sebelumnya dalam poster nan beredar nama Rafid ditulis sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center. Sedangkan Cahyaningrum selaku penasihat yayasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang untuk pemeriksaan awal dari ketua yayasan menyampaikan itu hanya dicatut namanya hanya untuk struktur," kata Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/5).
Walaupun demikian, Pandia mengatakan interogator kepolisian tetap bakal mengkroscek pengakuan tersebut dengan memeriksa aktivitas perbankan dari DK, termasuk untuk mencari tahu apa ada aliran biaya ke Rafid dan Cahyaningrum.
Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafid dan Cahyaningrum.
"Nanti kita juga bakal cek juga tentunya rekening korannya, ada enggak transaksi aliran dananya ke mana saja. Tetapi kita juga bakal tetap melaksanakan pemeriksaan tentunya," tambah Pandia.
"Kita bakal cek dulu dari ketua yayasan tentunya kita cek ke sana ada enggak aliran dananya. Kalau memang betul tidak ada berfaedah memang hanya lantaran kenal, dipakai namanya untuk struktur organisasi," sambungnya.
Polresta Yogyakarta sebelumnya menyebut Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung juga memandang langsung proses pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.
Bawas MA sampai terjun langsung lantaran ada dugaan keterlibatan seorang pengadil aktif berinisial RIL dalam struktur kepengurusan Little Aresha.
Adapun pengadil aktif nan diduga berada dalam struktur kepengurusan daycare itu adalah Rafid Ihsan Lubis (RIL) nan bekerja di Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namanya ada dalam struktur organisasi daycare tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.
Merespons perihal tersebut, berasas keterangan PN Tais, Rafid membantah terlibat aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Sementara itu UGM juga telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan pengajar aktif di kampusnya.
UGM sebagai lembaga memastikan tidak mempunyai relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
(kum/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·