Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya bukan merupakan tindak pidana penculikan. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil penyelidikan nan telah dilakukan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan, Jesslyn pergi ke luar negeri atas kemauannya sendiri.
“Bukan penculikan. Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri,” kata Roby kepada wartawan, Minggu (2/8).
Roby menegaskan, interogator saat ini menyimpulkan perkara tersebut bukan merupakan kasus penculikan.
“Iya saat ini kami simpulkan bukan perkara penculikan,” ujarnya.
Meski demikian, Roby mengatakan penyelidikan belum dihentikan. Saat ini, polisi tetap merencanakan agenda gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Belum (dihentikan), tetap direncanakan agenda gelarnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku belum dapat berkomunikasi dengan family Jesslyn Wijaya. Polisi menilai keterangan family tetap dibutuhkan untuk melengkapi penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelidik telah menelusuri sejumlah bukti, termasuk manifest penerbangan dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan sementara, Jesslyn diketahui terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang menuju Kuala Lumpur sebelum kemudian terdeteksi berada di Thailand.
Kasus ini bermulai dari laporan kawan Jesslyn nan menduga atlet golf tersebut diculik saat menghadiri seremoni ulang tahun neneknya di sebuah restoran di area Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli lalu. Menurut kuasa norma keluarga, Jesslyn diduga dibawa paksa oleh lima laki-laki dan sejak saat itu tidak dapat dihubungi oleh family maupun teman-temannya.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap orang-orang nan membawa Jesslyn ke luar negeri merupakan pihak nan diperintahkan oleh ibunya. Saat itu, polisi tetap mendalami apakah Jesslyn berangkat secara sukarela alias berada dalam paksaan. Kini, berasas hasil penyelidikan sementara, Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan perkara tersebut bukan merupakan kasus penculikan.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·